top
logo


 

1. Bantuan penyaluran dana dan monitoring pembiayaan

  • Skema dan semua kebijakan pembiayaan mengacu kepada aturan yang ditetapkan oleh BUMN
  • Jatim Ventura melakukan proses pencarian nasabah atau UKMK yang potensial untuk dibiayai
  • Jatim Ventura melakukan proses due diligent sampai dengan penyusunan proposal pembiayaan untuk disampaikan kepada BUMN
  • Keputusan akhir untuk melakukan atau menyetujui pembiayaan kepada UKMK sepenuhnya oleh BUMN
  • Setelah disetujui untuk dibiayai, Jatim Ventura membantu dalam proses monitoring usaha yang dijalankan oleh UKMK dan memantau pelaksanaan kewajiban UKMK kepada BUMN
  • Jatim Ventura minimal setiap 3 (tiga) bulan sekali melaporkan hasil monitoring atas usaha UKMK kepada BUMN
  • Jatim Ventura ikut mengawasi kelancaran pembayaran kewajiban oleh UKMK kepada BUMN
  • Jatim Ventura akan memberikan masukan berupa alternative solusi apabila pembiayaan kepada UKMK mengalami permasalahan yang berakibat tertundanya pembayaran UKMK kepada BUMN

 

2. Sindikasi Pembiayaan – non Perusahaan Terbatas

  • Skema dan semua kebijakan pembiayaan mengacu kepada aturan yang ditetapkan oleh Jatim Ventura selaku Arranger sekaligus Lead Manager
  • Pembiayaan diberikan kepada UKMK yang masih berbadan non-Perseroan Terbatas
  • Keputusan untuk membiayai UKMK ditentukan dan diambil oleh para pihak secara bersama-sama
  • Perjanjian pembiayaan kepada UKMK ditandatangani oleh semua para pihak yang terlibat dalam pembiayaan sindikasi ini
  • Escrow Account dibentuk dengan nama bersama antara pihak Jatim Ventura dan BUMN berupa joint account
  • Outstanding pembiayaan dibukukan di masing-masing neraca para pihak yang terlibat pembiayaan sindikasi sesuai dengan outstanding masing-masing pihak

 

3. Sindikasi Pembiayaan – Perseroan Terbatas

  • Skema dan semua kebijakan pembiayaan mengacu kepada aturan yang ditetapkan oleh BUMN
  • Jatim Ventura masuk sebagai salah satu pemegang saham minoritas di dalam usaha yang dijalankan UKMK
  • Hubungan Jatim Ventura (dalam usaha UKMK) dan BUMN dalam hal ini hubungan biasa layaknya debitur dan kreditur.
 

 

 

bottom

Powered by Jatim Ventura!. Designed by: Free Joomla Template, web hosting. Valid XHTML and CSS.